Senin, 22 Desember 2008

Gaul Muslim

Dr. Kaelany HD., MA

GAUL MUSLIM

(Bagaimana Bergaul dengan Orang Muslim dan Non-Muslim)

Penerbit
Midada Rahma Press

Jakarta, Juni 2008

Seri: Toleransi dan Kerukunan Hidup Beragama

Kata Pengantar

Orang muslim maupun non-muslim seyogyanya hidup berdampingan secara damai, karena segala agama mengajarkan kedamaian, kasih sayang, anti kekerasan, kezaliman dan terorisme.

Secara aktif kehidupan damai ini diisi dengan berbagai kegiatan kerjasama, saling mengisi, saling menolong, saling tenggang-rasa, sling memberi maaf, slaing memberi manfaat, dan bhau membahu membangun peradaban untuk kemakmuran bersama dan kesejahteraan hidup di dunia ini.

Secara pasif, hendaknya pemeluk suatu agama tidak mengintervensi, menyinggung perasaan, mengganggu kehidupan beragama orang lain. Satu sama lain tidak saling mengejek, saling mencaci, saling menghina dan menyepelekan hal-hal yang di anggap sakral bagi suatu agama.

Buku yang berjudul “Bagaimana Bergaul dengan orang muslim” ini, merupakan sumbangan kecil dalam upaya mengembangkan kerukunan hidup umat beragama, dengan mengangkat tatanan hidup damai dan toleransi dalam negara Bhennika Tunggal Ika ini. Bagaimana seharusnya suatu pemeluk agama bergaul dengan orang muslim dan sebaliknya.

Tulisan ini juga baik di baca oleh orang muslim sendiri agar mengingatkan kembali bagaimana seharusnya bergaul sesama saudaranya seagama.

Atas segala kesalahan dan kekeliruan, penulis memohon ma’af dan atas koreksiannya penulis mengucapkan terima kasih. Semoga bermanfa’at.

Jakarta, 7 mei 2008

penulis

Daftar Isi

Kata pengantar

Daftar isi

1. Muslim ~ 3

2. Islam ~ 5

3. Pergaulan Muslim dengan Non-Muslim ~ 7

4. Bertetangga dengan Orang Muslim ~ 12

5. Mengundang orang muslim, hal. 14

6. Bertamu kepada Orang Muslim ~ 16

7. Apa yang Dianggap Suci dan Sakral ~ 18

8. Al-Qur’an Kitab Suci ~ 20

9. Muhammad SAW Nabi Suci ~ 22

10. Tempat-Tempat Suci, ~ 24

11. Waktu-Waktu yang Dimuliakan ~ 25

12. Para Nabi, Wali, Ulama, danPemuka Agama~ 28

13. Kebersihan Kesucian ~ 30

14. Pakaian, Makanan dan Minuman Orang Muslim ~ 32

15. Saling Interaksi ~ 34

16. Pernikahan ~ 39

Daftar Pustaka

Daftar Riwayat Hidup

Muslim

Catatan terakhir di dunia sekarang ini terdapat sekitar 1,3 trilun (1.300.000.000.000) orang muslim. Kata muslim adalah ismu fa’il (isim pelaku) Islam, yaitu orang yang menganut atau memeluk agama Islam. Orang Islam laki-laki disebut muslim dan orang Islam perempuan disebut muslimah. Jamak atau kumpulan orang muslim laki-laki (lebih dari tiga orang) disebut Muslimiin dan kumpulan orang muslim perempuan disebut Muslimaat.

Aku merasa bersyukur termasuk orang muslim. Mengapa? Karena, Islam adalah rahmat dan anugerah Tuhan yang paling besar bagi manusia. Masing-masing individu sesungguhnya telah ada pada dirinya hidayah (petunjuk), tergantung pribadinya, apakah ia mau menerima hidayah itu atau tidak. Tuhan mengatakan:

“Katakanlah: "Hai manusia, Sesungguhnya teIah datang kepadamu kebenaran (Islam dan Al Quran) dari Tuhanmu, sebab itu Barangsiapa yang mendapat petunjuk Maka Sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. dan Barangsiapa yang sesat, Maka Sesungguhnya kesesatannya itu mencelakakan dirinya sendiri. dan aku bukanlah seorang penjaga terhadap dirimu". (QS Yunus, 10:108)

Disebut anugerah dan rahmat besar, karena potensi yang ada pada diri manusia berupa hidayah atau petunjuk (naluri, pancaindra dan akal) kadang tak mampu menemukan kebenaran, kekuatan potensi lain yang ada pada diri manusia seperti nafsu, kebebasan berkehendak, dan apalagi bila didorong oleh rasa sombong, angkuh dan pengaruh lingkungan. Menyebabkan seseorang menolak kebenaran:

“Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” (QS Al-An’am, 6:125).

Nabi muhammad SAW mengajarkan bahwa antara orang muslim yang satu dengan yang lainnya bersaudara. Persaudaraan antar sesama muslim di sebut “Ukhuwah Islamiyah”. Ikatan persaudaraan itu begitu kuatnya sehingga kadangkala lebih kokoh dari persaudaraan sedarah dan seketurunan. Nabi SAW menggambarkan kekokohan persaudaraan sesama muslim ibarat suatu bangunan batu atau bata yang disusun dan diikat dengan besi kolom, semen dan pasir, saling mengokohkan antara satu dengan yang lainnya.

Persaudaraan di kalangan umat muslimin ini oleh Nabi SAW dilukiskan antara lain:

“Orang Islam (orang yang disebut muslim) itu adalah orang yang memelihara saudaranya (sesama muslim) dari tangan dan lidahnya”.

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain”.

“Jika terjadi perselisihan sesama muslim damaikanlah.”

“Ada sesuatu yang lebih besar pahalanya dari shalat dan puasa, yaitu mendamaikan perselisihan antara sesama muslim.”

“Tidak masuk surga orang yang memutuskan hubugan silaturrahim.”

“Salah satu pertanda keislaman (yang baik) seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tak berguna.”

Islam

pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. (QS Al-M aidah, 5:3)

Islam, adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW sebagai penyempurnaan agama (dalam bentuk aslinya) yang dibawa oleh para nabi sebelumnya (lihat QS:2: 130-132):

“Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh.” (QS 2:130).

“Ketika Tuhannya berfirman kepadanya: Islamlah! (Tunduk patuhlah!). Ibrahim menjawab: "Aku Islam” (tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.” (QS 2:131)

“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam". (QS 2:132)

“Adakah kamu hadir ketika Ya'qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: "Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" Mereka menjawab, "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan yang Maha Esa dan kami hanya Islam ( tunduk patuh kepada-Nya).” (QS 2:133)

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” (QS 3:19)

“Maka Apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, Padahal kepada-Nya-lah Islam (tunduk patuh, menyerahkan diri) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan.” (QS 3:83)

“Katakanlah: "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya'qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, Isa dan Para Nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nyalah Kami menyerahkan diri." (QS 3:84).

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS 3:85)

Tujuan agama ini ialah untuk mencari keselamatan hidup seperitual, yang dalam istilah agama disebut “keselamatan dunia akhirat” (QS. 2:201).

Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka" (QS 2:201)

Puncak dari tujuan hidup orang muslim ialah mencapai ridho (kerelalan) Allah SWT sebagaimana senantiasa dinyatakan orang muslim dalam doa iftitah (pembukaan) shalatnya, tercantum dalam (QS 6:162).

“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS 6:162)

Inti Ajaran Islam

Islam di dalam Al-Qur’an adalah “Al-Dien”. Dien dalam bahasa Semit berarti undang-undang, atau hukum. Dalam bahasa Arab mengandung arti: tunduk, patuh, damai, aman, selamat dan sejahtera. Kata Al-dien sering diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai agama. Jadi ”Agama Islam” atau “Dien Al-Islam” adalah

“Agama yang mengajarkan dan membawa keselamatan, kepada Tuhan yang Maha Esa, dengan menjalankan undang-undang atau hukum Allah dan Rasulnya”

Sebagai Al-Dien Islam memberikan aturan, hukum yang bersifat universal, menyeluruh dan konsisten.

Pada garis besarnya agama mempunyai dua ajaran dasar:

1. Aqidah

Yang pertama berupa akidah (keimanan yang kokoh) yang bersifat tetap tak berubah sepanjang masa. Inti akidah adalah Tauhid (mengesakan Allah), lihat QS 21-25).

“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, Maka sembahlah olehmu sekalian akan aku." (QS 21:25).

lihat pula antara lain:

“Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS 2:163).

Ë

“Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai 'Arsy daripada apa yang mereka sifatkan.” QS 21:22)

“Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa, yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia." (QS 114:1-4)

Ajaran ini sekaligus melarang dengan keras perbuatan syirik (menyekutukan Allah) yaitu lawan dari mengesakan-Nya.

“Dan Sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu Termasuk orang-orang yang merugi.” (Qs 39:65).

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS 4:48)

2. Syari’ah

Yang kedua Syari’ah (hukum) (QS. 42:13).

“Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah agama[1340] dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).

Dari segi materi. Syari’ah ini bersifat tetap dan universal, seperti: disyari’atkan atau diwajibkan bagi manusia sejak umat dan Nabi-nabi terdahulu: shalat, Puasa, zakat, menikah, serta dilarang membunuh, berzina, makan makanan yang haram dll. Tapi dari segi teknis pelaksanaannya bersifat elastis, fleksibel, luwes dan mungkin bisa saja berubah menurut situasi dan kondisi yang berbeda..

Akhlak

Pilar Islam

Dalam rangkaian suatu hadits yang panjang disebutkan bahwa Jibril datang kepada Nabi yang berada di tengah sahabat-sahabatnya. Jibril yang menyamar sebagai seorang laki-laki itu bertanya kepada Nabi tentang Iman, Islam dan Ihsan. Potongan hadits itu, antara lain: ”Hai Muhammad jelaskan kepada kami tentang Islam. Rasullah bersabda: Anda bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad itu hamba dan Rasul-nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan hajji ke Baitullah jika anda mampu.

Setelah mendengar jawaban Nabi Jibril mengatakan: “Anda benar.”

Dari hadits itu disimpulkan bahwa Islam memiliki 5 pilar (5 Rukun), yaitu 1) Mengucap dua kalimah syahadat, 2) Mendirikan shalat, 3) Menunaikan zakat, 4) Puasa di bulan Ramadhan,5) Pergi hajji bagi yang mampu.

1. Syahadatain

Dua kalimah syahadat atau “syahadatain“, ibarat kunci di dalam memasuki gerbang Islam. Bunyi syahadatain itu: ”Asyhadu an lailaha illallah, wa Asyhadu anna Muhammadar-Rrasulullah“ (Aku bersaksi bahwasannya tiada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasulullah). Dua kalimah syahadat ini sesungguhnya ringan dan mudah diucapkan bagi orang yang ikhlas dan yakin, akan tetapi bagi orang kafir dan tidak mau menerima kebenaran lagi benci kepada Muhammad, ucapan singkat ini amatlah berat.

Karena itu Nabi SAW sangat menghargai orang yang telah mengucapkan syahadatain. Diceritakan dalam suatu peperangan seorang musuh yang telah terdesak, dan hampir terbunuh, mengucapkan syahadatain. Tapi sahabat menganggap ucapan musuh itu hanya tipu muslihat belaka, lalu ia membunuh orang tersebut. Peristiwa itu sampai kepada Nabi, beliau amatlah marah, lalu beliau berucap: “Apakah anda telah membelah dadanya? Apakah anda tahu apa yang tertera dalam hatinya?”

Syahadatain merupakan pernyataan lahir. Dengan pernyataan itu seseorang telah masuk ke dalam lingkungan dan naungan Islam. Orang yang telah berada dalam Islam, darah dan hartanya dilindungi.

Adapun pernyataan syahadat itu sungguh-sungguh terbit dari iman adalah urusan yang bersangkutan kepada Tuhan. Karena itu, Islam lebih berdimensi aspek lahir, kebalikan dari iman yang ada dalam hati. Ingatlah, Nabi ditegor oleh Tuhan, ketika seseorang mengaku telah beriman: “Jangan katakan beriman tapi cukup katakan baru Islam, karena iman belum merasuk kedalam hatimu” (lih. QS 49:14)

Meski demikian indikasi iman akan nampak pada pengamalan seseorang tentang keislamannya: “Dan jika kamu ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya (dengan tunduk patuh dan melakukan perintah-perintah dan menjauhi larangannya), Dia (Allah) tiada akan mengurangi sedikitpun (pahala) amalanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Lih.QS 49:14).

Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasulnya kemudian mereka tidak ragu-ragu berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itu orang-orang yang benar..” (QS.49:15).

Setelah memasuki Islam dengan mengucapkan syahadatain itu, kita dituntut lagi untuk mengamalkan amalan-amalan Islam atau dikenal dengan ibadah mahdlah, ibadah dalam arti ritual. Ritus-ritus ibadah ini pada prinsipnya tidak boleh dilakukan (haram atau dilarang) sepanjang belum ada pedoman dan contoh pelaksanaannya dari Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, tatacara ibadah ini yang boleh kita lakukan adalah yang telah baku, dan telah tetap, sehingga bersipat statis tidak berubah sepanjang masa. Merubah bentuk ibadah, baik waktu, tempat dan tatacaranya disebut bid’ah, dan kata Nabi, setiap bid’ah itu dlalalah (sesat).

Mendirikan Shalat

Dibanding dengan ibadah-ibadah yang lain, shalat merupakan ibadah yang paling utama, “Sesungguhnya shalat itu adalah lebih besar keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain” (QS 29:45). Nabi melukiskan shalat ibarat fondasi dari agama. Kalau fondasinya rapuh, bangunan akan runtuh. Demikian pula agama tanpa adanya shalat, ibarat bangunan tanpa fondasi yang kokoh. “Assalatu ‘imanuddin, faman aqamaha faqad aqamaddin, wa man tarakaha faqad hadamaddin.” (shalat itu ibarat tiang agama, siapa yang mendirikan shalat dia telah menegakkan agama, dan siapa yang meninggalkannya, dia telah merobohkan agama).

Keutamaan fungsi shalat ibarat nila sebagai pewarna terhadap amalan-amalan yang lain. Kalau shalat seseorang baik, kata Nabi, maka yang lain akan menjadi baik pula, “Awal pertama yang akan ditanya tentang amal seseorang di akhirat kelak, adalah shalat, kalau shalatnya baik, yang lain akan jadi baik, tapi kalau shalat buruk, maka yang lain pun akan buruk pula.” Jadi ibadah-ibadah yang lain akan diperhitungkan kalau shalatnya baik, tapi kalau shalatnya buruk, dosa meninggalkan shalat tak dapat di tebus dengan amalan baik lainnya.

Shalat juga dapat mencegah seseorang melakukan perbuatan yang keji dan munkar:

ia lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Ankabut, 29:45).

Shalat yang telah berfungsi, adalah ahalat yang telah dapat mencegah orang yang melakukan shalat itu dari perbuatan keji dan munkar.

Nabi menegaskan bahwa bobot dari shalat itu dapat diukur dari seberapa besar frekuensi cegahannya terhadap keji dan munkar pada pendiri shalat itu, “La shalata liman la tanha shalatuhu minal fahsya’ wal munkar.” (tidak shalat seseorang yang shalatnya tidak berfungsi mencegah keji dan munkar).

Shalat juga sebagai senjata bagi orang mukmin. Orang mukmin sangat mengandalkan shalat sebagai senjata. Kalau ia mengharap atau membutuhkan sesuatu kepada Tuhan, shalatlah ia, umpamanya shalat hajat. Untuk memohon kemuliaan dia melakukan shalat tahajjud, untuk memohon rizki dengan shalat dhuha, untuk memohon pilihan tentang hal yang meragukan dengan shalat istikharah. Kalau lama tak turun hujan, orang-orang mukmin akan beramai-ramai melakukan shalat istisqa’. Dan, kalau orang mukmin dianiyaya, awas hati-hati, Nabi mengingatkan “Hati-hati terhadap doa orang yang terniaya!” Karena doa orang teraniaya seakan tak ada batas yang dapat menghambat doanya. Hati-hati mereka akan mengeluarkan senjata ampuhnya dengan shalat dan qunut nazilah memohon pertolongan Allah.

Di dalam menyatakan kebahagiaan dan kesyukuran orang mukmin tidaklah berhura-hura dan menghambur-hamburkan uang tak berguna, kecuali dengan ucapan syukur, sujud syukur, orang mukmin menyatakan kegembiraannya dengan shalat, itulah mengapa hari raya dalam Islam ditandai dengan shalat, shalat idulfitri, shalat idul adha, shalat jum’at dan shalat taraweh.

Dengan shalat yang khusyu’ orang beriman dapat menetralisir sifat-sifat negatif yang ada pada dirinya. Dalam QS 70:19-23 disebutkan:

“Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya…” (QS 70:19-23).

Orang-orang yang khusyu’ shalatnya dan tekun melakukannya adalah termasuk orang-orang yang digolongkan Tuhan sebagi orang-orang yang beruntung:

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya.” (QS Al-Mukminun, 23: 1-2).

Sebaliknya shalat kurang berfungsi bila tidak memiliki efek (pengaruh positif) baik terhadap diri sendiri maupun orang lain:

“Maka kecelakaanlah bagi orang yang shalat, (yaitu) orana-orang yang lalai dalam shalatnya, orang-orang berbuat ria’; dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS 107:4-7).

Menunaikan Zakat

Menunaikan zakat adalah gandengan yang erat dengan perintah mendirikan shalat. Ada yang menafsirkan (QS 107:7) ”Dan enggan (menolong dengan) yang berguna” adalah enggan mengeluarkan zakat”. Pada lanjutan ayat, yaitu ayat 5 QS Al-Mukminun, disebutkan:

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya… (QS Al-Mukminun, 23:1-5)

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shaleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapatkan pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatian terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS Al-Baqarah, 2:277)..

Taubat juga dikaitkan dengan mendirikan shalat dan menunaikan zakat (QS 9:5). Mengeluarkan zakat sesungguhnya merupakan konsekuensi logis kepercayaan yang teguh kepada Tuhan. Tuhan Mengatakan bahwa dalam hartamu ada bagian yang hakikatnya adalah hak orang lain:

“Dan orang-orang yang dalam hartanya sersedia bagian tertentu (dikeluarkan zakat dan sedekahnya) bagi orang miskin yang meminta dan bagi orang-orang yang tidak mempunyai apa-apa (tapi tidak mau meminta)” (QS Al-Ma’arij, 70:24-25).

Zakat artinya bersih dan berkah, dengan mengeluarkan zakat, barang dan harta menjadi suci dan bersih. Ibarat kita membeli ikan yang kita beli bersama tulang-tulangnya. Apakah sayang kita membuang tulanganya? Apakah tidak selayaknya kita hanya memakan dagingnya yang bersih. Bagitu juga jika kita membeli barang-barang bersama bungkusnya, baju, sepatu, TV, kulkas, dsb.apakah kita sayang membuang bungkusnya, meski kita juga membeli mahal karena berikut bungkusnya itu? Juga kita tidak memakan beras berikut kulitnya, meski kita membeli padinya. Demikianlah arti pentingnya zakat untuk membersihkan, supaya kita tidak memakan harta yang kotor. Bagian yang kita keluarkan itu sesungguhnya tidak mengurangi bobot dan nilai harta yang ada. Bagi yang tamak dan tidak percaya kepada Tuhan, merasa sayang mengeluarkan bagian terkecil 2,5% saja dari hartanya, ia merasa hartanya berkurang dari kuantitas yang dia hitung, padahal ia tak menghitung kualitasnya.

Bagi orang yang percaya kepada Tuhan, mengeluarkan 2,5% sebagai zakat tidaklah berat. Karena ia percaya adanya keberkahan dari harta yang dikeluarkan zakatnya, sedikit tapi berharga dan berguna, daripada banyak tak bermanfaat. Di dalam Al-Qur’an Tuhan mengibaratkan harta yang disedekahkan, baik wajib (zakat), maupun sedekah, infaq, dan amal jariah, seperti bibit yang ditanam (contohnya padi) yang menumbuhkan 7 bulir dan tiap-tiap bulir ada seratus biji:

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluakan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran siapa yang dikehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnianya) lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah, 2:261).

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. QS Ali Imran, 3:133-134).

Dengan mengeluarkan zakat bagi tiap-tiap kaum mukminin maka akan meratalah kemakmuran. Apalagi bila zakat itu dikelola dengan manajemen yang baik dan ditangani oleh ‘amil (panitia) zakat yang jujur dan adil. Lebih-lebih jika kaum mukmin telah menyenangi untuk mengeluarkan bagian dari rezekinya bukan hanya sedekah wajib (zakat) melainkan juga infaq, sedekah, amal jariah, wakaf dsb.

Obyek zakat itu hendaknya menyentuh pada kalangan yang tepat yang paling membutuhkan bantuan, sebagaimana telah digariskan oleh Allah dalam Al-Qur;’an yang disebut “kalangan 8 golongan” (Al-ashnaf ats-tsamaniah):

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS At-Taubah, 9:60).

Puasa di Bulan Ramadhan

Kewajiban berpuasa, adalah sesuatu kewajiban yabg juga pernah dibebankan Tuhan kepada umat-umat terdahulu. Mungkin teknisnya berbeda tapi hakikat dan tujuannya sama, yaitu suatu sarana untuk meningkatkan derajat takwa seseorang (QS). Puasa juga sebagai latihan untuk menyucikan jiwa, guna mendekatkan diri kepada Allah. Para nabi, para wali, sufi, sudah tebiasa berpuasa untuk menyucikan diri guna untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Dikisahkan sebelum Musa melakukan munajat di Tursina, terlebih dahulu, ia berpuasa 30 hari dan di genapkan 40 hari:

“Dan telah kami janjikan kepada Musa (memberi Taurat), sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh malam lagi. Maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Allah empat puluh malam…” (QS Al-Anfal, 7:142)

Puasa memiliki begitu banyak rahmat dan berkah, kecuali Tuhan menjanjikan pahala yang besar bagi orang yang melakukan puasa, juga mempunyai bermacam-macam faedah.

Didalam QS 2:183-186 disebutkan beberapa hal yang dikaitkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan.

· Puasa bulan Ramadhan itu suatu kewajiban sebagaimana telah diwajibkan pada umat terdahulu

· Kewajiban berpuasa itu sebagai latihan dan sarana untuk meraih dan meningkatkan takwa.

· Puasa bulan Ramadhan itu beberapa hari, sesuai dengan jumlah hari di bulan Ramadhan itu (29 atau30 hari).

· Boleh tidak berpuasa bagi orang-orang yang uzur atau berhalangan seperti karena sakit dan dalam perjalanan.

· Bagi orang yang uzur karena berat melakukannya, seperti wanita yang hamil dan yang menyusui, atau orang tidak mampu lagi melakukannya, karena umur lanjut atau karena sakit yang parah, maka bagi mereka mengganti puasa yang ditinggalkan itu dengan membayar fidyah (yaitu) memberi makan seorang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan itu.

· Di bulan Ramadhan itu dianjurkan untuk melakukan kebajikan sebanyak-banyaknya seperti memperbanyak shalat (sunnat), mengeluarkan zakat, memperbanyak shadaqah, banyak zikir, banyak membaca A-Qur’an, banyak berdoa dan membaca (belajar).

· Meski dibolehkan berbuka bagi yang uzur, akan tetapi diinformasikan pula bahwa berpuasa itu lebih baik bagi kamu, kalau kamu mengetahui (QS 2:184). Berapa ukuran “lebih baiknya” itu tidak ada yang mengetahui kecuali Allah jua. Di dalam hadits dikatakan bahwa karena betapa pentingnya arti puasa itu, Allah-lah yang secara langsung akan menanganinya, menghitungnya, tidak seperti biasanya pada amalan lain yang dicatat terlebih dahulu oleh malaikat, seakan malaikat tidak sanggup mencatatnya. Karena itu, kita dianjurkan untuk berupaya tetap siap untuk berpuasa, dan janganlah mencari-cari alasan untuk meningglkan puasa itu. Sayangilah kesempatan, karena boleh jadi kita tak bertemu lagi dengn bulan Ramadhan di tahun depan.

Pergi Haji ke Baitullah

“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurusyang datang dari segenap penjuru dunia.” (QS Al-Hajj, 22:27).

Haji merupakan perjalanan spiritual ke Baitullah, suatu simbol dari kedatnagannorang-orang mukmin menemui tuhannya. Seruan Tuhan untuk berhaji ke Tanah Suci itu, janganlah diartka n bahwa aTuyhan berdiam di dalam Ka’bah, yang diistilahkan s4ebagi Rumah tuhan (Baitullah). Sebutan Baitullah hanyalag lambang atua syi’ar (min sya’arillah), bahwa manusia diharap berhmpun di sini untuk memuji Tuhan dlam waktu dan tempat yang sama, dlam suatun kondisi menjawab seruan Tuhan. Manusia bersimpuh dlaam warna dannb kesmaann pakaian(ihram) sebagia “manusia” di hadapan tuhan Yang Satu, Yang Maha Esa. Tidka ada perbedaan: ras, warna kulit, bahasa, suku bangsa, kaya dan miskin, raja atua rakyat jelata, berpangkat atau orang biasa. Semua dengna pakaian seragam,dua lembar kain putih. Semua adalah makhluk, dna hamba-hamba allah yang berada di bawah naungan-Nya, berkeliling mengitari, berthawaf din kelililng bvangunan batu hitam berbentuk kubus (Ka’bah).

Tuhan bukan berada di situ, tapi kita yang berhaji merasa dekat dengan-Nya, karena Dia memang dekat. Di mana saja kita berada Dia dekat dengan kita, bukan saja di dekat Ka’bah, tapi bagi kita yang sedang berada di dekat Ka’bah meningkatkan diri lebih dekat lagi, dengan memperbesar frekuensi ibadha, tasbih, zikir, shalat , dan doa. Pada saat ini kita mengkonsentrasikan fikiran dan hati hanya kepada-Ny, dengna menunda amalan-amalan yang bernuansa duniua, ke suatu yang lebih membawa kepad kedekatan (taqarrub) kepada-Nya.

Di sini hamba-hamba ?allah menyaksikan beragam jenis manusia berhim[pun, merasa kecil di bawah keagungan Tuhannya, dengn sama-sama menyueru:

"Labbaika allahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik, innal hamda wan ni’mata lakA wal mulk laa syarika lak.”

(Aku menyambut panggilanMu ya Allah, Aku menyambut panggilan-Mu, tiada ada sekutu bagi-Mu, aku menyambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan segala nikmat milik-Mu, dan sekalian kerajaan. Tidak ada sekutu bagi-Mu).

Bacaan “talbiah” tersebut melambangkan keagungan Tuhan dan pengakuan hamba-Nya atas kebesaran-Nya. Para hamba itu datang dari seluruh pelosok bumi, datang dengan susah payah seakan kembali ke rumah Tuhan, guna menyatakan ketaatan (labbaikallahumma artinya: aku selalu mentati-Mu, menuruti seruan-Mu, memenuhi panggilan-Mu).

Hamba-hamba-Nya itu mengakui bahwa mereka adalah kecil, yang besar hanyalah Tuhan, karena Dia-lah Pemilik segala nikmat, rahmat, pujian, kekuasaan dan kerajaan. Hamba-hamba-Nya itu pun mengakui dan menyatakan bahwa tiada sekutu bagi-Nya. Dia-lah Tuhan Yang Maha Besar, Maha Agung, dan Maha Kuasa.

Pernyataan hamba-hamba-Nya itu akan diuji, mana yang sungguh-sunguh, yang benar-benar murni dari lisan sampai ke hati. Karena yang dipandang Tuhan sesungguhnya apa yang tertera di dalam kalbu, apa yang menjadi niat, dan apa yang menjadi motif. Ucapan-ucpan lisan dan amal-amal lahir akan berarti bila terbit dan berbasis dari sini, dari lubuk hati yang dalam, yang terbit dari iman. Karena itu jangan rusakkan amal-amal ibadah dengan sikap dan perbuatan syirik, menyekutukan Tuhan. Antara sikap tauhid dan perbuatan syirik amatlah tipis. Perasaan atau persangkaan bahwa Tuhan berada di dalam Ka’bah umpamanya, atau mengambil benda-benda Ka’bah untuk mendapatkan berkah, atau memungut sesuatu dari sekelilingnya untuk dijadikan jimat, akan merusakkan tauhid, melunturkan ucapan-ucapan, pengakuan “talbiah” yang kita kumandangkan.

3. Akhlak

٭

Bergaul Sesama Muslim

Pergaulan Muslim

dengan Non Muslim

Keeratan persaudaraan sesama muslim tidaklah menapikan atau memutuskan hubungan pergaulan sesama orang di luar Islam (non muslim). Islam mengajarkan bahwa pada dasarnya umat manusia adalah satu (ciptaan Tuhan): diciptakan bersuku-suku, berbangsa-bangsa agar manusia mengadakan hubungan pergaulan dan saling mengenal antara satu dengan yang lain:

$pkšr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# $¯RÎ) /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.sŒ 4Ós\Ré&ur öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä© Ÿ@ͬ!$t7s%ur (#þqèùu$yètGÏ9 4 ¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& yYÏã «!$# öNä39s)ø?r& 4 ¨bÎ) ©!$# îLìÎ=tã ׎Î7yz ÇÊÌÈ

“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS 49:13).

Kemulian manusia sesungguhnya bukan dipandang dari warna kulit, bahasa, suku, melainkan dari segi kualitas ketakwaannya kepada Tuhan YME.

Islam mengajarkan agar setiap orang dapat menyampaikan informasi tentang jalan yang benar menuju Tuhan, bagaimana beriman dan beramal shalih dan apa sesungguhnya tujuan hidup. Akan tetapi Islam juga melarang seseorang untuk memaksa orang lain agar beriman dan masuk ke dalam Islam.

Karena itu dalam pergaulan sesama manusia, Islam mengajarkan saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Nabi memberikan contoh bagaimana beliau berhubungan dengan pemeluk-pemeluk agama lain (Yahudi dan Kristiani), bahwa mereka hidup berdampingan dengan tidak saling mengganggu dan bebas melakukan ibadah menurut kepercayaan agama masing-masing. Malah sejarah mencatat bahwa orang-orang yang berada di dalam wilayah Islam yang menyatakan kesetiaan pada Pemerintah, keamanan dan kemerdekaan mereka, menjadi tanggung jawab Nabi.

Kebebasan pergaulan hidup itu hampir tak terbatas dalam ruang lingkup mu’amalah (pergaulan hidup dalam berbagai aspeknya), asal tidak mengganggu masalah prinsip keimanan, ibadah ritual, dan hal-hal yang sakral.

Toleransi

Kata toleransi berasal dari bahasa latin tolerare yang berarti bertahan atau memikul. Toleran disini diartikan saling memikul walaupun pekerja itu tidak di sukai: atau memberikan tempat kepada orang lain, walaupun kedua belah pihak tidak sependapat (siagian, 1993:115). Dengan demikian. Toleransi menunjuk pada adanya suatu kerelaan untuk menerima kenyataan adanya orang lain berbeda.

Menurut Wabste’s New Amarica Dictionary arti toleransi adalah liberty toword the option others, patients with other (memberikan kebebasan (membiarkan) pendapat orang lain berlaku sabar menghadapi orang lain). Toleransi diartikan memberikan tempat kepada pendapat yang berbeda. Pada saat bersamaan sikap menghargai pendapat yang berbeda itu disertai dengan sikap menahan diri atau sabar. Oleh kerena itu. Dintara orang berbeda pendapat harus memperlihatkan sikap yang sama. Yaitu saling menghargai dengan sikap yang sabar.

Perbedaan kata toleransi dalam bahasa Arab adalah kata tasamuh. Tasamuh dalam Arab berarti membiarkan suatu untuk dapat saling mengizinkan dan saling memudahkan. Dari kata tasumuh tersebut dapat diartikan agar diantara mereka yang berbeda pendapat hendaknya bisa saling memberikan tempat lagi pendapat. Masing-masing pendapat memperoleh hak untuk mengembangkan pendapat dan tidak saling menjegal satu sama lain.

Dari beberapa pendapat di atas toleransi dapat diartikan sebagai sikap menenggang, membrikan, membolehkan, baik berupa pendirian, kepercayaan, dan kelakukan yang dimiliki seorang atas yang lainnya. Dengan kata lain toleransi adalah sikap lapang dada terhadap prinsip-prinsip orang lain. Toleransi tidak berarti seorang harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang di anutnya. Dalam toleransi sebaliknya tercermin sikap yang kuat atau istiqomah untuk memegang keyakinan atau pendapat sendiri.

Toleransi adalah suatu sikap menenggang rasa dengan menghargai, membiarkan atau membolehkan pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan orang lain yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.

Sikap ini perlu dan penting dimiliki tiap orang, kelompok, golongan yang hidup dalam masyarakat yang pluralistik (yang terdiri dari berbagi suku, agama, budaya, bahasa, kebiasaan, adat-istiadat) seperti halnya dalam masyarakat kita di Indonesia. Semboyan yang merekat kehidupan kita menjadi satu bangsa yang bersatu “Bhenika Tunggal Ika” sangat sesuai dengan jiwa dan sikap hidup bertoleransi ini.

Dalam setiap agama, begitu juga dalam Islam kehidupan toleransi sangat dianjurkan. Anjuran ini dapat kita petik dari berbagai ayat Al-Qur’an antara lain:

1. Manusia diciptakan oleh Tuhan mulanya dari satu pasang kemudian berkembang biak dan dijadikan-Nya bersuku-suku dan berbangsa-bangsa (QS. 49:13), agar satu sama yang lain saling kenal mengenal, dan berlomba meningkatkan ketakwaannya kepada Allah. Karena kemuliaan yang hakiki disisi-Nya adalah orang yang paling takwa.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu, Seungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS Al-Hujurat, 49:13).

2. Tidak boleh dan tidak seyogyanya seseorang atau satu golongan manusia menghina, mencela, mencemooh memperolok-olok orang orang lain. Boleh jadi yang dicemooh lebih baik dan yang mencemooh:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok -olokkan wanita yang lain (karen boleh jadi) wanita-wanita yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok)” (QS Al-Hujurat, 49:11)

Semangat kemanusiaan yang harus di bina, memang dikehendaki oleh Tuhan untuk segenap manusia agar hidup berdampingan secara damai dan saling tenggang rasa, kecuali tidak boleh saling menghina, juga tidak saling berprasangka buruk, mencari-cari kesalahan orang lain. Saling menggunjungi, dan mengumpat, membuat gosip apalagi gosip; itu sudah bernada fitnah.

Sikap toleransi diperlukan dalam pergaulan sehari-hari mulai dari tingkat RT-RW, dan kehiudapan yang bernuansa hablun minannas, tali persaudaraan antar sesama manusia: saling tolong menolong, saling harga menghargai, umpamanya dalam melakukan kegiatan-kegiatan mu’amalah.

“Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS Al-Kahfi, 18:29)

Toleransi secara aktif adalah sikap turut serta merasakan perasaan atau pikiran yang sama dengan orang atau kelompok lain, seperti ikut serta merasakan sedih dan turut bilasungkawa atas bencana, musibah yang menimpa tetangga, kenalan, sahabat, tanpa membedakan agama, suku, golongan dsb.

Sebagai sesama manusia, kita merasakan perasaan tetangga itu. Begitu juga kalau ada tetangga yang kekurangan, yang mengalami kesulitan dalam hidup. Setiap agama mengajarkan sikap toleransi. Nabi Muhammad mengatakan: “Tidak beriman seseorang yang tidur kenyang sedang tetangganya tidak bisa tidur karena lapar.”

Toleransi dalam sikap pasif bisa berarti memberikan kebebasan (membiarkan) orang lain untuk melakukan kesukaannya sesuai dengan bakat, kesenangan, pekerjaan, hobby, adat istiadat, atau mungkin menjalankan ajaran agamanya. Akan tetapi perlu diingat bahwa batas-batas kebebasan melakukan sesuatu dalam rangka bertoleransi hendaklah memperhatikan kebebasan orang lain. Seseorang pemuda yang senang musik umpamanya ia bebas untuk menyetel musik yang sukai, makan tetapi kebebasannya terbatas dengan kebebasn orang lain yang sedang membutuhkan ketenangan, umpamanya sedang belajar, sedang tidur dsb.

Dalam sejarah kehidupan umat Islam sikap toleransi telah diletakakan pada saat awal Nabi Muhammad SAW. Membangun Negara Madinah, Nabi segara melihat adanya pluralitas yang terdapat dikota Madinah. Pluralitas yang dihadapi nabi antara lain tidak hanya karena perbedaan etnis semata, tetapi juga perbedaan yang disebabkan agama. Madinah tidak besifat homogen dengan agama, tetapi di Madinah disamping yang beragama Islam. Terdapat pula penduduk yang bergama yahudi dan Nasrani melihat pluralitas keagamaan ini Nabi berinisiatif untuk membangun kebersamaan dengan berbeda agama. Inisiatif itu kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan piagama Madinah. Dalam pandangan Nurholish Madjid (1992:195) piagama merupaka dokumen politik resmi pertama yang meletakkan prinsip kebebasan beragama dan berusaha. Bahkan sesungguhnya Nabi keamanan ummat Kristen dimana saja, sepanjang masa.

Contoh lain dari wujud toleransi Islam terhadap agama diperlihatkan oleh Umar Ibn al-Khaththab. Umara membuat sebuah perjanjian dengan penduduk oleh Umar ibn al–khathab. Umar membuat pernjanjian dengan penduduk Yurisalem. telah kota suci itu ditaklukan oleh kaum Muslimin. Isinya perjanjian ini antara lain berbunyi:’’ia (Umar, pen ) menjamin mereka keamanan untuk jiwa dan harta mereka, dan untuk gereja-gereja dan salib-salib mereka, serta yang dalam keadaan sakit ataupun sehat, dan untuk beragama secara keseluruhan. Gereja–gereja mereka tidak akan diduduki dan tidak pula dirusak, tidak akan dikurangi sesuatu apapun dari gareja–gareja itu dan tidak pula dari lingkungan .”

Kebijakan politik yang dilakukan baik Nabi maupun Umar dia atas tentu dengan dasar-dasar pijakan yang terdapat dalam Al-Qur’an menyatakan :

”Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS Al-Baqarah, 2:256).

”Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS Al-Kahfi, 18:99)

”Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya (Q.S. Yunus, 10:99).

Ayat–ayat terebut menjadi dasar tentang adanya kebebasan manusia untuk mentukan pilihan atas agama. Prinsip–prinsip itulah menjadi dasar kebijkan politik umat islam dengan ada zaman modernisasi, namun prinsip-prinsip kebebasan beragama dalam zaman klasik itu sama dengan yang terjadi sekarang

Dalam hubungannya dengan orang-orang yang tidak seagama, islam mengajarkan agar umat Islam berbuat baik dan bertidak adil siapapun yang tidak memerangi umat Islam mengutamakan terciptanya suasana perdamani Adanya kerjasama yang baik antara umat Islam dengan umat bergama lain tidakkah menjadi halangan dalam Islam. Kedaan demikian digambarkan dalam Al-Qur’an

Dan jika seorang antara orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia, supaya ia sempat mendengarkan firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya (Q.S At- Taubah (9):6).

Mudah-mudahan Allah menibulkan kasih sayang dengan orang-orang yang kamu musuhi diantara mereka. Dan Allah adalah maha kuasa. Dan Allah Maha Pengampun lagi maha penyayang Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang tiada memerangimu kerena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negeri mu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang berlaku (Q.S. Al-Mumtahanah (60): 7-8).

Seiring arti toleransi di atas yaitu memberikan tempat kepada orang yang berbeda agama, tidak berarti mengakuai kebenaran semua agama. Toleransi tidak dapat diartikan melakukan kebenaran semua agama dan tidak pula diartikan kesedian untuk mengikuti ibadah-ibadah keagama lain. Allah teleh menentukan bahwa Agama diri doa di sisi-Nya adalah agama Islam. Antara agama Islam dengan Agama kenabian yang mungkin ditemukan adanya persamaan, akan tidak dapat dielakkan bahwa tidak perbedaan dalam beberapa hal, yang menurut keyakinan Islam hal itu terjadi akibat campur tangan manusia. Begitu pula agama Islam dan agama bukan kenabian, kemungkinan terdapat perasaan, terutama dalam ajaran moralnya, karena akal budi manusia bisa sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang sejalan dengan wahyu.

Toleransikan harus dibedakn dari komprohisme, yaitu menerima apa saja yang dikatakan orang lain asal bisa menciptakan kedamaian dan kerukunan, atau saling memberikan dan menerima demi tercapai kebersamaan. Kompromisme tidak dapat diterapkan dalam kehidupan beragama. Kompromisme dalam beragama akan melahirkan corak keagamaan yang sinkretik. Nabi SAW. Pernah meminta kaum musyrik Mekkah ikut melakukan ibadah menurut ajaran Nabi, tetapi pada giliran nya Nabi pun ikut melaklukan ibadah kaum musyrik.

Terhadap keinginan kompromi agama seperti Allah SWT, menurunkan firman-Nya seperti yang terhdap dalam surat Al-Kafirun (Q.S. 109) kompromi dalam ajaran agama adalah mungkin untuk dilakukan, dan Allah sendiri telah dan keyakinan. Betapun baiknya ajaran Islam tentang bagaimana seharusnya ummat Islam bersikap terhadap kaum agama lain, tetapi dalam menyangkut pelaksanaan ibadah tidak terjadi kompromi di dalamnya.

Toleransi dalam Beragama

Dalam menjalankan agama juga perlu diperhatikan sikap toleransi ini. Kita tidak boleh menghalang-halangi, mengganggu orang lain menjalankan agamanya, beribadah menurut kepercayaannya, sepanjang penganut agama itu tidak mengganggu penganut agama lain:

Toleransi dalam kehidupan beragama tidak berarti mencampur adukkan aqidah, kepercayaan atau bentuk-bentuk ibadah dengan agama lain. Karena itu penganut agama Islam tidak boleh turut serta dalam kegiatan Natal yang di situ menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan aqidah, atau ibadah. Akan tetapi kalau kegiatan itu bersifat kemanusiaan seperti mengadakan kegiatan sosial, meng- himpun sumbangan untuk bencana dan musibah, agama tidaklah melarang untuk kita turut bekerja sama.

Dalam hal-hal yang sudah menyangkut aqidah dan ibadah kita berpedoman pada ajaran Tuhan yang termakktub dalam Kitab Suci, antara lain, QS :Al-Kafirun (109):1-6

“Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah, Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah.dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.(QS Al-Kafirun, 109:1-6).

Kegiatan Dakwah

Dakwah artinya mengajak atau menyerukan orang untuk berbuat kebaikan dan mencegah atau menghimbau agar meninggalkan keburukan dan dosa. Meski kegiatan dakwah ini merupakan kewajiban bagi setiap muslim (lihat QS. Al-‘Ashr 103:3), namun harus dijalankan dengan secara lemah lembut, bijaksana, persuasif dan tidak memaksa. Dalam Al-Qur’an Tuhan dalam rangka ini menegor Nabi:

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu” (QS Ali Imran, 3:159).

”Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya (Q.S. Yunus, 10:99).

Bertetangga dengan Muslim

Tetangga itu saudara, tidak pandang agama suku dan bahasa. karena itu dalam pergaulan perlu sekali memperhatikan tetangga, tenggang menenggang, tolong- menolong dan saling berbagi rasa.

orang yang baik, haruslah mengerti keadaan tetangganya, peka atas kesulitan yang dihadapinya, tidak bersikap acuh tak acuh, tetapi juga tidak open terhadap urausan-urusan pribadi tetangga. Kalau tetangga mendapatkan kenikmatan sampaikan ucapan dan sikap turut berbahagia, bukan iri dan dengki, begitu sebaliknya kalau tetangga mendapatkan kesulitan atau musibah, sampaikan rasa turut berdukacita dan kalau bisa ulurkan pertolongan.

Dinding pagar yang tinggi pada kebiasaan bangunan rumah di kota seringkali menampikan sikap nafsi-nafsi, sendiri-sendiri, tidak mengacuhkan kehidupan yang sulit tetangganya. Nabi dalam hal ini pernah bersabda:

“Tidaklah beriman seseorang yang tidur dalam keadaan kenyang sedang tetangganya tidak dapat tidur karena lapar.”

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh[294], dan teman sejawat, Ibnu sabildan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” ...”(Qs. 4:36).

Dekat dan jauh di sini menurut para ahli, bisa karena berdekatan tempat, karena dekat hubungan kekeluargaan, dan bisa karena seagama (sesama muslim).

Nabi bersabda: “Senantiasa Jibril Mengingatkan (hubungan) dengan tetangga sehingga Nabi hampir mengira antara tetangga akan saling mewarisi.

Kepada Abi Zar r.a. Nabi menyarankan: Hai Abi Zar apabila anda memasak (gulai/sop) banyakkaklah kuahnya dan berilah tetangga”.

Di dalam pergaulan hidup bertetangga anda boleh memenuhi selera yang anda suka, sepanjang tidak mengganggu tetangga. Bila anda senang musik, anda boleh menyetel tape atau radio sesuka anda, namun janganlah terlalu keras, sehingga suara menyeruak ke rumah tetangga. Perlu diingat bahwa kebebasan anda terbatas pada kebebasan orang lain, termasuk kebebasan tetangga untuk istirahat umpamanya secara tenang dan nyaman.

kalau anda membangun rumah bertingkat atau menanam tanaman, janganlah sampai kucuran air dan tanaman anda menjulur ke pekarangan tetangga. Demikiann juga kalau anda memiliki peliharaan ayam, kambing, sapi, atau kerbau jangan sampai menganggu tetangga, baik bau mupun kotorannya. Lebih-lebih kalau anda memelihara anjing, jangan sampai menjilat-jilat di sembarang tempat, sebab orang muslim memandang jilatan anjing termasuk najis yang berat.

Karena itu perhatikanlah hak-hak tetangga dengan tanpa mengurangi kepentingan peribadi dan keluarga anda.

Demi Allah tidak beriman... Demi Allah tidak beriman... Demi Allah tidak beriman...”. Nabi ditanya: “Siapa ya Rasulallah? Orang yang tidak aman tetangganya dari bahaya dan gangguannya.” (Muttafaq ‘Alaih)

Pada kesemapatan lain Nabi bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari akhir hendaklah berbuat baik kepada tetangganya, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tamunya, siapa yang beriman kepada Allah Dan Hari Akhir hendaklah berbicara yang baik atau Diam.” (HR. Muslim)

Tolong Menolong

Tolong-menolong adalah sifat universal kemanusiaan. segala kelompok menusia memiliki cara-cara dan tradisi yang khas bagaimana mereka bergaul dan berkelompok serta menyelesaikan suatu pekerjaan dengan kerjasama. Islam mengajarkan betapa pentingnya tolong-menolong:

“Tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, tapi jangan dalam hal dosa dan pelanggaran” (QS. 5:2)

karena itu dalam hal tolong menolong ini tidaklah terbatas sesama muslim saja, malainkan dapat bersama siapa saja sebagai manusia asal bukan dalam hal-hal yang berkaitan dengan dosa dan pelanggaran hukum.

  • Jalan, gorong-gorong peidikan, kesehatan, dan keamanan.
  • Tolong-menolong dalam membina kerukunan bertetangga.
  • Tolong-menolong dalam menyelamatkan, mengatasi berbagai musibah, kecelakaan, bancana alam dsb.
  • Tolong-menolong dalam membina dan membangun kemakmuran rakyat, dalam bentuk umpamanya bisnis, perdagangan, koperasi, sarana-sarana pasar dsb.
  • Tidaklah tolong-menolong dalam hal umpamanya: melakukan provokasi, adu domba, kerja sama dan tolong-menolong bisa berupa:
  • Tolong-menolong dalam masalah-masalah sosial kemasyarakatan, s
  • teror, makar, permusuhan, pencurian, penipuan, pemalsuan, penyalahgunaan wewenang dll.

Mengundang Orang Muslim

Orang muslim selalu membuka hubungan pergaulan sesama manusia sebagai ummat yang diciptakan Tuhan. Al-Qur’an menyebutkan bahwa sesungguhnya manusia diciptakan dari satu diri “Min nafsin wahidah” (QS 4:1). kemudian dari satu diri itu berkembang menjadi bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. oleh karena itu dalam rangka pergaulan hidup, orang muslim bisa mengundang atau diundang oleh para tetangga, handai tolan, sekekerabat kerja dan lain-lain dengan tidak memandang perbedaan agama, suku, bangsa, warna kulit, bahasa dan perbedaan-perbedaan lain.

Hanya dalam rangka pergaulan yang baik, perlu kiranya diketahui apa yang sebaiknya dilakukan dan apa yang seyogyanya tidak dilakukan dalam mengundang orang muslim:

Sebaiknya:

1. Tidak mengundang dalam rangka upacara-upacara keagamaan dan upacara-upacara ritual. Boleh jadi upacara-upacara itu dianggap oleh orang muslim sebagai hal yang tidak boleh dilakukan (dilarang) menurut kaedah aqidah (keimanan) dan tata cara (ritual) ibadah.

2. Tdak menyajkan makanan yang dilarang (diharamkan) bagi orang muslim, seperti: babi, anjing, darah, hewan yang tidak di sembelih (bangkai), termasuk makanan-makanan sepecial yang tidak biasa dimakan orang muslim seperti masakan daging ular, buaya, cacing, kodok, tikus, dan makanan-makanan yang dimasak dengan minyak babi.

Tidak menyajikan minuman-minuman yang mengandung alkohol, seperti: bir, brendi, tuak, arak, dan jenis-jenis minuman lain yang memabukan. Termasuk juga berbagai jenis nerkotika seperti: ganja, heroin, morpin, putaw, shabu-shabu, ekstasi dan lain-lain yang diharamkan oleh agama (Islam).

Agar tidak dipertontonkan baik boleh tuan rumah, panitia maupun para undangan lain pakaian-pakaian yang seronok, atau pakaian minim (terbuka aurat) sehingga menyebabkan undangan dari kalangan orang muslim menjadi kikuk dan serba salah. Karena dengan memandang aurat phisik lain jenis (bagi wanita selain muka dan tapak tangan) bagi pria (antara pusar dan lutut) adalah dilarang oleh agama.

Tidak disampaikan dalam acara-acara undangan itu ucapan-ucapan, ceramah-ceramah yang menyinggung, menghina, menyepelekan identitas orang muslim seperti melecehkan: Kitab suci orang muslim, nabi orang muslim, tempat ibadah, tempat suci dan hal-hal dianggap sakral oleh agama orang muslim.

Bertamu kepada Orang Muslim

Rumah-rumah orang muslim selalu terbuka untuk para tamu. kedatangan tamu adalah suatu kehormatan. Al-Qur’an mengajarkan: “Apabila anda diberi suatu kehormatan,(entah dengan ucapan, jamuan,perlakuan atau hadiah), maka Balaslah kehormatan itu dengan balasan yang lebih baik, atau setidak-tidaknya sepadan”.(QS 4:86).

Bertamu dan saling berkunjung memang salah satu cara untuk menjalin hubungan, menyambung silaturrahim dan mempererat persaudaran.

Di dalam berkunjung atau bertamu kepada seseorang atau suatu keluarga muslim sebaiknya diketahui hal-hal berikut:

Alangkah aiknya sebelum bertamu terlebih dahulu diadakan perjanjian lewat telpon, surat atau lisan.

Mengucap “Assalamu’alaikum” atau ucapan-ucapan salam serupa menurut adat dan kebiasaan daerah tertentu, seperti: “kulo nuwun” (di jawa), “punten” (sunda) atau mengetuk pintu dilakukan sebanyak tiga kali, kalau tidak ada jawaban sebaknya bertamu di tunda.

Pilihan waktu yang tepat untuk bertamu, umpamanya tidak bertamu pada waktu maghrib (sekitar pkl 18.00-18.30) waktu shalat isya’ (pkl 19.00-19.30) waktu zuhur atau waktu shalat jum’at (pkl 12.00-13.00) waktu ashar (pkl 15.30-16.00). Termasuk dalam hal ini waktu menelpon, atau waktu tuan rumah sedang melakukan ibadah puasa waktu istirahat (tidur), dan lain-lain, kecuali setelah mendapat persetujuan atau perjanjian terlebih dahulu.

Bertamu hendaknya tidak terlalu lama, apalagi kalau tuan rumah sudah menampakan tanda-tanda akan bepergian (umpamanya sudah berpakaian rapi, sedikit melirik jam), atau ada urusan-urusan yang segera dilaksanakan. karena kebiasaan orang muslim (yang baik), tidak mau mengusir tamu (seyogyanya tamu dalam hal ini memahami).

Hal yang Suci dan Sakral

Dalam pergaulan dengan orang muslim sebaiknya diketahui beberapa hal yang tidak boleh di sepelekan, seperti hal-hal yang dianggap suci dan sakral. kalau ini diabaikan akan menjadi suatu pemicu kericuhan dan kekeruhan yang bersifat sara dalam masyarakat. Hal-hal yang diangap suci antara lain:

1. Al-Qur’an Kitab Suci (isi Maupun Mushafnya)

2. Muhammad SAW baik pribadinya maupun haditsnya (perkataan, perbuatan, dan pengakuannya).

3. Tempat-tempat suci yang dimuliakan, seperti kota Makkah dengan (Masjid Haram, Ka’bah, Shofa dan Marwa, dan sekitarnya), Arofah, dan sekitarnya, Madinah dan sekitarnya, tempat-tempat bersejarah seperti makam-makam Nabi dan para sahabatnya, dll.

4. Waktu-waktu sakral, seperti hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, Maulid Nabi (Kelahiran Nabi Muhammad SAW, 12 Rabi’ul Auwal), Isra’ Miraj Nabi (27 Rajab), Waktu-waktu shalat Bulan Ramadan, dsb.

5. Para Nabi, ulama, Wali dan Pemuka Agama yang dan yang lain-lain yang dimuliakan kaum muslimin.

Orang Muslim Mencintai damai, dan senang bergaul kepada sapa saja tanpa pandang agama. Akan tetapi orang Muslim sangat sensitif dan mudah sekali tersinggung bila masalah-masalah aqidah, kepercayaan, ibadah dan hal-hal yang dianggapnya sakral seperti dikemukakan di atas dilecehkan, dihina, dan diperlakukan tidak pada tempatnya. Bila hal-hal tesebut di dalam pergaulan, tidak diperhatikan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti kericuhan massal, permusuhan dan sebagainya.

AL-Qur’an Kitab Suci

.

Orang Islam yakin dan percaya bahwa Al-Qur’an belum tercemar oleh campur tangan manusia. Allah mengingatkan hal ini pada QS (29:48) “ Dan kamu (Muhammad) belum pernah membaca sebelumnya (AL-Qur’an) sesuatu Kitab pun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu, andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengikuti (mu). Anggapan ini juga berdasarkan:

Keimanan “ Kitab ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi orang yang bertaqwa, yaitu orang yang beriman.

Sejarah: pencatatan AL-Qur’an secara langsung setiap kali turun wahyu di zaman Nabi. Dan dikodifikasikan segera di zaman Abu Bakar. Serta dihapal oleh ribuan sahabat dan oleh orang muslim sampai sekarang.

Jaminan Allah bahwa dialah yang menurunkan AL-Qur’an dan Dia pula yang memeliharanya. QS (15:9)

Oang-orang yang tidak percaya atau ragu tentang kebenaran AL-Qur’an ditantang untuk membuat satu surat saja yang serupa dengan Al-Qur’an meski mereka bekerja sama untuk membuatnya. QS (2): 23-24.

Katakanlah sekiranya jin dan manusia berkumpul untuk membuat serupa kitab AL-Qur’an niscaya tidak akan mampu walau mereka bekerjasama. (QS17:88).

Termasuk menghina Kitab Suci dengan perbuatan umpamanya: membakar AL-Qur’an, menginjak-injak mushafnya, atau mempermainkan bacaan AL-Qur’an, menterjemahkan dengan asal-asalan atau menafsirkan dengan memutarbalik makna ayat dengan kaedah-kaedah yang tidak benar.

Muhammad SAW Nabi Suci

Muhammad artinya terpuji. Beliau adalah sosok manusia paripurna (AL-Insan al-Kamil) yang terlahir untuk menjadi tauladan (uswah) yang bagi umat manusia. Meski ia terpuji, dan dimuliakan oleh Tuhan, malaikat dan manusia, tetapi ia tertaplah manusia (bukan Tuhan atau malaikat), Karenanya ia tetap bisa ditiru tingkah lakunya oleh manusia.

Tuhan menjamin ia terhindar dari dosa, karena setiap malakukan kekliruan sekecil apapun langsung ditegur oleh Tuhan, maka segala yang ia katakan dan lakukan senantiasa berlandaskan wahyu, atau dengan ijtihadnya yang dibenarkan oleh wahyu. AL-Qur’an menegaskan: Tiadalah yang diucapkan Muhammad itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya. QS (53): 3-4.

AL-Qur’an juga menginformasikan bahwa Nabi Muhammad SAW kecuali sebagai Rasul juga:

· Sebagai rahmat bagi semesta alam:

!$tBur š»oYù=yör& žwÎ) ZptHôqy šúüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÊÉÐÈ

“Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” QS (21):107.

· Beliau datang untuk umat manusia seluruhnya:

· Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kabanyakan manusia tidak mengetahui”. QS (34):24.

Dalam Kitab Suci AL-Qur’an juga dijelaskan:

  1. Nabi Muhammad SAW membawa agama Islam sebagai penyempurnaan agama-agama (dalam bentuk aslinya) yang dibawa secara estafet oleh Nabi-nabi sebelumnya (QS 42:13).
  2. Islam yang dibawanya diperuntukkan bagi seluruh umat manusia. QS (2): 130-136 QS (3):9 83-85.
  3. Kedaangan beliau telah diketahui Nabi-nabi sebelumnya dan telah diinformasikan oleh kitab-kitab suci Nabi-nabi terdahulu. QS (3):81 QS (61):6
  4. Tidak ada Nabi lagi sesungguhnya. QS (33):40.
  5. Memiliki akhlak yang agung (QS 64:8) Untuk ditauladani umat manusia (QS 33:21).
  6. Allah menyuruh umat manusia untuk menerima seruan Nabi dan mengikuti apa yang di sampaikannya. QS (3):31-32.
  7. Tidak boleh menghina Nabi, karena Nabi dan par amalaikatnya jug amemluliakan dia.

Tempat-tempat Suci

Islam memandang ada beberapa tempat yang suci dan disucikan. Penghormatan terhadap tempat suci itu, tidak akan menempatkan sebagai yang disembah, karena yang berhak disembah hanyalah Tuhan YME. Akan tetapi kesucian tempat itu tidak boleh dicemari dengan hal-hal yang kotor dan perbuatan tidak senonoh.

tempat suci itu antara lain:

· Masjid al-Haram di Makkah dan Ka’bah

· Masjid Nabawi di Madinah

· Masjid al-Aqsa di pelestina

· Semua Masjid dan Mushalla

· Pekuburan-pekuburan orang Muslim

Tempat-tempat itu tidak boleh dicemari, dihina, dibakar, dirobohkan atau dirusak kesuciannya umpamanya dijadikan trempat berbagai hal yang tidak senonoh, tempat berjudi, trempat bertengkar, berkelahi, dll.

Waktu-Waktu yang Dimuliakan

Segala waktu diperuntukkan bagi menusia diisi dengan amal yang bermanfaat. Adalah merugi orang-orang yang menyia-nyiakan waktu, sehingga luang berlalu tanpa ditanam dengan kebajikan. Waktu yang singkat di dunia ini seyogyanya dipergunakan manusia untuk sebesar-besarnya mencari bekal, bekerja, beramal untuk meraih kehidupan yang layak baik untuk hidup di dunia ini maupun di akhirat kelak.

Berkaitan dengan masa yang singkat di dunia ini, maka Tuhan telah menganugerahkan waktu-waktu subur untuk menanam kebajikan. pada umumnya Tuhan menjanjikan balasan perbuatan baik seseorang dengan balasan kebaikan 10 kali lipat dan sampai 700 kali lipat. Akan tetepi Allah menganugerahkan waktu-waktu yang demikian subur, sebagai contoh “ Bulan Ramadhan”. Bulan itu adalah bulan mulia, bulan yang dipenuhi berkah, dan bulan pengampunan. Sebulan dalam setahun manusia akan mendapatkan kesempatan untuk beramal sebanyak-banyaknya. AL-Qur’an menyarankan :

( `yJsù tí§qsÜs? #ZŽöyz uqßgsù ׎öyz ¼ã&©! 4 br&ur (#qãBqÝÁs? ׎öyz öNà6©9 ( bÎ) óOçFZä. tbqßJn=÷ès? ÇÊÑÍÈ

“Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS 2:184).

Kita memang kadang tidak mengetahui dan tidak menyadari akan besarnya pahala bagi yang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan, karena Tuhan merahasiakan perhitungannya. Kata”lebih baik” dalam ayat itu menyimpan makna yang tidak terbatas. Namun sebagai gambaran, Nabi pernah bersabda dalam suatu hadits Qudsi: “Allah berfirman: Setiap amal anak adam (manusia) bagi dirinya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu bagiku, dan sayalah yang akan memberi pahalanya...”Hadits ini menggambarkan seakan-akan malaikat penulis kebajikan tak mampu mencatat betapa besar pahala bagi yang melakukan puasa dan amal-amal di bulan puasa itu. Malah di bulan itu ada suatu malam (lailatul Qadar) yang demikian penuh berkah, sehingga kebajikan itu akan diperhitungkan dengan bandingan beramal satu malam senilai 1000 bulan (k.1: 30.000 hari).

Kecuali bulan Ramadhan, ada lagi bulan-bulan mulia, seperti bulan haji, bulan maulud (kelahiran Nabi), bulan Muharam, bulan ‘asuro, Bulan Rajab dengan peristiwa Isro’ Mikraj Nabi, bulan sya’ban dan sebagainya.

Waktu-waktu yang dihormati itu hendaknya tidak diisi dengan kegiatan-kegiatan yang menghina dan melecehkan umat Islam.Janganlah pada hari Raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dihiasi dengan pesta judi, dana mabuk-mabukan. Janganlah makan, merokok, atau mempertunjukkan secara terang-terangan makan, minum ketika orang muslim sedang melaksanakan ibadah puasa. Janganlah melecehkan dan menghinakan Nabi ketika orang sedang memperingati hari kelahirannya (maulid Nabi, 12 Rabi’ul Auwal) atau memperingati peristiwa Isra’Mikraj Nabi (27 Rajab), dsb.

Para Wali, Ulama dan Pemuka Agama

Selain kepada Nabi suci Muhammad SAW, orang Islam menghormati dan memuliakan segenap Nabi, Para Wali, Ulama, orang-orang shalih dan Pemuka Agama. penghoramatan itu tidak tebatas ketika orang-orang mulia itu masih hidup, bahkan ketika mereka sudah wafat pun dimuliakan dengan menziarahi makam, dan mendo’akannya. Namun berziarah dan menghormati orang-orang mulia yang sudah wafat sekali-kali tidak boleh mengkultuskan mereka seakan-akan dapat memberikan berkah, melindungi, memberi rezeki dan lain-lain (setara dengan perbuatan Tuhan).

Melakukan hal-hal serupa itu dilarang oleh agama dan merupakan dosa yang amat besar (syirk atau menyekutukan Tuhan). Malah perbuatan syirk merupakan perbuatan dosa yang terbesar, perbuatan zalim dan tidak terampunkan.

Dalam pergaulan orang muslim, seyogyanya tidak pula melecehkan, menghina orang-orang yang dimuliakan itu, termasuk dalam hal ini memuja pekuburan orang-orang mulia itu, meletakkan sesaji, atau memohon petunjuk, ramalan dsb. sebaliknya jangan pula meremehkan, melecehkan dengan umpamanya meletakkan kotoran, merobohkan bangunan atau menghina dsb.

٭

Kebersihan dan Kesucian

Kebersihan dan kesucian merupakan ajaran Islam yang pondamental. Manusia sesungguhnya lahir dalam keadaan suci, tidak ada noda, tidak ada dosa. Karena itu agama ini mengajarkan agar manusia “senantiasa memelihara dirinya tetap bersih dan suci”.

Ibadah-ibadah Islam selalu di kaitkan dengan kepentingan memelihara kesucian itu. Shalar umpamanya, dimulai dengan bersuci kalau seseorang Junub (karena bersetubuh atau keluar mani) ia wajib mandi dengan mengguyur seluruh badan dengan air. Lalu (berwudlu’), membersihkan muka, tangan, bagian kepala, dan kaki. Anggota-anggota tubuh yang dibersihkan itu, sebagai pelambang dari jalur-jalur masuknya berbagai dosa kepada diri seseorang.

Dengan berwudlu setiap kali ketika hendak mendirikan shalat (sedikitnya 5 kali dalam sehari semalam), maka diharapkan seseorang tetap terpelihara kesucian dirinya. Sebelum berwudlu wajib juga istinja’ (cebok), membersihkan kotoran sehabis buang air kecil dan air besar. Lalu shalat dengan pakaian yang bersih, suci, yaitu pakaian yang tidak terkena noda najis (air seni, kotoran, darah, nanah, dll.). Karena itu biar seseorang shalatnya pakai jas berdasi, kalau celana dalamnya terkena air seni (tidak cebok), maka shalatnya tidah sah.

Ibadah-ibadah yang lain juga dimaksudkan dalam rangka memelihara kesucian diri baik lahir maupun batin. Ibadah puasa untuk mensucikan diri dari sifat-sifat yang kotor, zakat untuk mensucikan diri dan harta, dan haji begitu pula.

Memelihara kebesihan sekaligus bermanfaat untuk kesehatan, Karena “bersih pangkal kesehatan, dan kotor sumber penyakit”. Nabi mengatakan bahwa perut adalah gudangnya penyakit”. Karena itu seseorang yang tidak halal, atau makan dan minuman yang berlebihan, ia akan selalu sehat. Dalam kaitan ini Nabi mengungkapkan “ kami adalah orang-orang yang makan ketika lapar dan berhenti sebelum kenyang”.

Pakaian, Makanan, dan Minuman

Di negeri-negeri orang muslim kita dapat saksikan berbagai macam cara dan ragam pakaian. Bagi laki-laki memakai jubah dan surban, kita temukan umpamanya di kawasan saudi arabia dan sekitarnya.

Ada juga yang berpakaian celana, pantalon, hem atau kemeja, jas dan penutup kepala berupa torbus, kopiah, topi dsb. Di Indonesia, pakaian juga beragam-ragam, celana, kemeja, dan kopiah atau sarung, piama, atau koko dan kopiah hitam. Pakaian resmi sudah terbiasa berpakaian intenasiaonal, celana, kemeja, jas, dasi dan sepatu. Tapi itu semua pasda prinsipnya berfungsi sebagai penutup badan, dan untuk keindahan tubuh. Bagi orang muslim yang paling penting adalah fungsi menutup aurat. Yaitu bagi laki-laki aurat dari lutut sampai pusat.

Pakaian wanita untuk fungsi yang sama (menutup aurat) adalah seluruh tubhnya kecuali muka dan tapak tangan. Jenis, macam, pola, serta bentuknya sepanjang masih memenuhi fungsinya itu tidaklah dilarang. Seperti: Baju kurung, dan jilbab, atau sarung, baju kurung dan karudung. Atau boleh juga ajrik, kebaya, dan salendang penutup kepala. Namun mungkin juga diperhatikan mengenakan pakaian itu dapat disesuaiakan dengan situasi dan kondisi yang tepat.

Khusus bagi wanita muslimah diingatkan meski sudah menutup aurat jangan pula terlalau ketat sehingga garis-garis tubuh nampak menggoda. Jangan pula memakai pakaian yang merangsang lawan jenis, karena kecuali ia sendiri berdosa yang memandangnya pun turut berdosa.

Masalah makanan dan minuman pada perinsipnya semua dibolehkan sepanjang tidak ada larangan. Larangan bagi makanan dan minuman dikaitkan dengan tujuan syari’ah, antara lain agar badan, fisik dan akal terpelihara, tidak ternoda dan tercemar.

Makanan yang beracun, yang mematikan, dan membunuh, diancam larangan keras (haram) sedang yang merusak badan seperti alergi, gatal-gatal dan luka-luka, atau menyebabkan bau yang tidak enak, bagi orang-orang tertentu, dilihat dari akibatnya itu bisa diancam huluman makruh (dibenci untuk dilakukan, dan dianjurkan untuk ditinggalkan).

Demikian juga minuman yang membuat mabuk, merusak akal, seperti berbagai jenis narkoba: ganja, heroin, morpin, putaw, ekstsi, minum-minuman beralkohol karena merusak akal, dan sistem berpikir yang benar, semua itu dilarang keras (haram) untuk diminum.

Seperti dikemukakan terdahulu, bila bergaul dengan orang muslim agar tidak mempertontonkan pakaian-pakaian minim yang terbuka aurat. Dan janganlah mengajak atau mnayajikan kakanan dan minuman dan apa saja yang dilarang agama (Islam) seperti: daging babi, darah, bangkai (binatang yang tidak disembelih), dsb.

٭

Toleransi

Saling Interaksi

Dalam pergaulan di dunia ini siapapun tidak bisa hidup sendirian. Orang kaya akan bermakana kekayaannya bila ada orag lain yang miskin atau orang-orang yang membutuhkan uangnya, menjual berbagai keperluan yang di butuhkan oleh orang kaya itu. Apalah artinya uang yang berjuta-juta disimpan jika tidak ada yang berjualan, tidak ada yang bertani, tidak ada nelayan, tidak ada orang lain yang hidup saling membutuhkan antara satu dengan yang lain.

Seseorang yang kehausan memanggul-manggul batangan emas di tengah padang pasir sendirian, apalah gunanya jika tidak dapat ditukar dengan setetes air. Orang yang berbantal emas dan permata di sebuah perahu yang hanyut, tak ada gunanya jika ia mau mati kelaparan. Orang berpangkat begitu pula, ia akan berarti bila ada orang-orang kecil melayani hidupnya, menghormatinya dan memuliakannya. kalau ia sendirian kemuliaan dan kepangkatannya tidaklah berarti.

Karena itu di dunia ini kita harus mau hidup berdampingan dengan sesama manusia, apapun perbedaannya. Tuhan telah menciptakan manusia dari satu diri dan dari satu diri itu dikembangkan menjadi bersuku-bersuku, berbangsa-bangsa agar satu sama lain saling mengenal, saling menghormati, saling memberi, dan tolong-menolong.

Tuhan memang telah menciptakan manusia dengan berbagai jenis dan bentuk, dengan perbedaan bahasa dan warna kulit. Akan tetapi tidaklah yang berkulit putih lebih mulia dari yang berkulit hitam, atau yang berkulit kuning lebih mulia dari yang berkulit sawo.

Jangan pula merasa lebih mulia karena perbedaan agama. Masing-masing agama mempunyai ajaran yang bersifat universal. Para ahli memperkirakan antara satu agama dengan agama yang lain hanya ada perbedaan-perbedaan kecil yang merupakan kepercayaan yang dogmatis, yang kadang tidak dapat tejangkau oleh rasio. Tapi selebihnya ada ajaran-ajaran kesamaran yang bersifat universal di berbagai agama.

Sebagai contoh masing-masing agama mempunyai ajaran agar manusia dapat memelihara jiwa. Tidak suatu agama pun yang menghalalkan membunuh atau di bunuh tanpa hak. Masing-masing agama mengajarkan hak hidup adalah hak yang paling asasi bagi manusia. Seiap agama juga melarang mencuri, menipu, tidak jujur, berbohong, khianat, adu domba, teror, aniaya, serong, fitnah, dsb. Tapi sebaliknya setiap agama memuji sifat-sifat tolong-menolong, jujur, adil, bersih, sehat, saling menghormati, saling kasih sayang, penyantun, dermawan, pemaaf, damai, dan sifat-sifat terpuji lainnya.

Karena itu seringkali kita menemukan mutiara-mutiara hikmah dari ajaran-ajaran agama dengan nilai yang serupa meski dengan ungkapan yang berbeda. Nabi Muhammad SAW umpamanya mengajarkan: “Tidak beriman seseorang yang tidak mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri”.Ajaran serupa terdapat pula pada ajaran agama lain yang menyatakan: “Janganlah engkau lakukan sesuatu yang bila orang lain lakukan kepada anda, anda tidak suka”. Pepatah kita menyatakan: “ Cubit paha sendiri dulu sebelum mencubit paha orang lain”.

Islam Mengajarkan “Bagi orang-orang yang menganiaya adalah balasan yang setimpal. Tapi disamping itu Al-Qur’an juga mengajarkan bahwa memberi maaf adalah lebih besar pahalanya. Pada agama lain dijumpai ajaran serupa, bahwa kalau anda dipukul pipi kanan, berikan lagi pipi kirimu.

Islam Juga mengajarkan:

Janganlah anda khawatir untuk memberi bantuan kepada orang lain. Karena tuhan tidak akan melupakan anda”. Dan begitu sebaliknya, “Jangan pula anda berbuat aniaya, karena perbuatan anda pasti akan berbalas.

Al-Qur’an juga menyebutkan:

“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya. Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula.” (Qs 99:7-8)

Ajaran serupa ini kita temukan pada ajaran agama lain yang menyebutkan sebagai hukum karma, bahwa balasan kebaikan adalah kebaikan dan balasan kejahatan adalah kejahatan pula, serupa atau mungkin dapat berlipat ganda.

Kadangkala dalam melaksanakan ajaran agama, masing-masing pemeluk berbagai agama dapat juga breinteraksi budaya dan peradaban. Agama umpamanya mengajarkan jujur, tapi kita menyaksikan masyarakat kita yang beragama masih begitu kental dengan kehidupan yang korup, menipu, mengicuh timbangan dan takaran.

Begitu juga agama mengajarkan untuk hidup bersih, tapi kenyataan kita sering menyaksikan masyarakat kita yang melempar sampah sembarangan. Agama kita juga menyuruh kita manghargai waktu, tapi kita seringkali melakukan sesuatu, atau berjanji tidak tepat waktu.

Konon Muhammad Abduh seorang pembaharu Islam, ketika ke eropa, ia mengatakan bahwa ia menemukan praktek Islam di sana, bukan di mesir tempat ia mengembangkan ajaran Islam itu. Ajaran agama demikian baiknya, tetapi praktek-praktek pemeluknya barangkali masih perlu ditingkatkan, dalam hal umpamanya:

  • Bagaimana memasyarakatkan gemar baco, sebagai perintah pertama agama, agar kita dapat memiliki ilmu pengetahuan, supaya kita memiliki sumber daya yang berkualitas.
  • Bagaimana kita menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi supaya kita dapat hidup sejahtera bahagia, seperti orang-orang di negeri maju yang sudah tinggi reading habitnya.
  • Bagaimana memanfaatkan sumber daya alam dan mengatur ekonomi yang baik, jujur, tidak korup dan halal.

Dan banyak lagi yang kita perlu nelajar dengan orang lain dalam mengamalkan ajaran agama. Karena seperti yang telah dikemukakan diatas, kita mungkin dapat menemukan mutiara-mutiara ajaran agama kita yang serupa pada ajaran agama lain, dan dipraktekkan begitu baik oleh pemeluk agama lain, seperti: Bagaimana hidup jujur, bersih, tekun, kerja keras, disiplin, gemar membaca, suka menolong, saling memanfaatkan, demokratis, musyawarah, dsb.

Pernikahan

Puncak pergaulan sesama manusia adalah pernikahan atau perkawinan. perkawinan pada hakikatnya adalah mengawankan atau menyatukan dua perbedaan, antara pria dan wanita, antara berbagai selera. Mungkin berbeda suku, bangsa dan bahasa. Atau berbeda adat istiadat dan kebudayaan.

Dengan perkawinan diharapkan akan dikompro-mikan berbagai perbedaan itu menjadi suatu asimilasi yang indah dan menyenangkan. Dalam segi kebudayaan bisa terlahir suatu akulturasi budaya yang istimewa. Dari segi adat dan seni akan tampil seni budaya baru yang unik. Dan yang tidak kecil artinya adalah lahirnya postur-postur fisik dan

watak yang menyatu dari perkawinan pria wanita yang berbeda: suku, bangsa, budaya, adat istiadat, bahasa dsb.

Perkawinan dimaksudkan, sebagaimana bunyi Undang-undang perkawinan RI No. 1 Tahun 1974, adalah

Ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa”.

Rumusan itu dibuat oleh wakil-wakil rakyat yang terdiri dari berbagai agama. Kesan yang amat dalam dari rumusan itu adalah tujuan yang hendak dicapai adalah kebahagiaan yang kekal dalam suatu rumah tangga, yang didasari oleh “ Ketuhanan Yang Maha Esa”. Tidak disebutkan disitu dasarnya hanya sekedar “Cinta”. Karena cinta saja, tidaklah akan menjamin kebahagiaan yang kekal.

Sering terjadi kasus, keluarga-keluarga muda yang bubar atau terjadi percecokan yang luar biasa karena rumah tangga yang dibangun dengan hanya berdasar cinta. Sering terjadi cinta yang menapikan aturan Tuhan. Merupakan perekat semu dalam keutuhan rumah tangga.

Karena itu tepatlah bila di dalam Undang-Undang perkawinan (UUP) itu dasar perkawinan adalah ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya dalam pelaksanaan prekawinan janganlah melangkahi aturan Tuhan. Hal itu dijelaskan dalam UUP tersebut pasal 2, bahwa perkawinan itu sah apabila dilakukan menurut agamanya masing-masing...”

Oleh sebab itu jika terjadi pergaulan pria wanita yang berbeda agama, dan meningkat pada kesepakatan untuk membina rumah tangga, hendaklah ditengok lebih dahulu pada ajaran agama.

Suatu kasus, T. pria non-muslim berkenalan dengan S wanita (muslimah). Perkenalan itu meningkat menjadi kesepakatan keduanya untuk melakukan perkawinan. Setelah diajukan kepada keluarga, keluarga pria setuju, tetapi keluarga wanita tidak. Mengapa demikian? Karena menurut agama (Islam), Seseorang wanita muslimah tidak diperkenankan dinikahi oleh pria non Muslim, dan wali wanita itu dilarang pula manikahi anak perempuannya kepada pria non muslim”. Sebaliknya pria muslim dilarang pula menikahi wanita-wanita non muslimah.

Aturan ini dapat dijumpai dalam AL-Qur’an Al-Baqarah (2):221.

Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS 2:221)

Hal ini sebenarnya dapat dimengerti, karena agama adalah keyakinan. Seseorang mungkin akan menanggung beban yang amat berat jika akan meninggalkan keyakinannya hanya karena perkawinan. Apalagi di dalam rumah iti nanti akan dilaksanakan berbagai aktivitas ibadah dan ritual yang berbeda-beda. Nan nantinya akan lahir keturunan yang mungkin kedua ibu bapaknya tidak rela kalau anak-anaknya memeluk dan melakukan aktivitas ibadah yang berbeda dari kepercayaan orang tuanya.

Perkawinan pria-wanita yang berbeda agama itu mungkin dapat telaksana jika salah satunya mengalah untuk meninggalkan agamanya. Namun hal ini sesungguhnya merupakan pengorbanan yang amat besar. Kecuali kalau yang bersangkutan belum memiliki kayakinan agama yang kokoh.

٭

Beberapa Prinsip Dasar

Kewajiban terhadap Allah

  • Hak Allah yang utama adalah bahwa kita harus beriman hanya kepada-Nya, dan kita harus mengakui kekuasaan-Nya, tidak menyekutukan-Nya dengan siapa dan apa pun (La ilaha illallah).

  • Adalah kewajiban kita untuk menerima petunjuk-Nya. Kita harus berbuat menurut undang-undang yang telah diturunkan-Nya. Untuk memenuhi ketentuan-ketentuan itulah kita beriman kepada Nabi Allah dan menerima petunjuk dan pimpinannya.

  • Adalah kewajiban kita pula bahwa kita harus menaati Allah dengan jujur dan tulus. Hal itu berarti bahwa kita harus berbuat menurut ajaran-ajaran Kitab Suci Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.

  • Kewajiban kita adalah untuk beribadah kepada–Nya semata

“Hak-hak dan kewajiban-kewajiban ini mendahului semua hak-hak yang lain. Dengan demikian semua itu harus dilaksanakan meskipun harus mengorbankan hak-hak dan kewajiban-kewajiban lain. Umpamanya dalam melaksanakan shalat dan puasa kita harus mengorbankan banyak hak pribadi kita. Kita harus mengalami kesulitan-kesulitan dan memberikan pengorbanan hak-hak dan kewajiban-kewajiban kepada Allah. Kita harus bangun

pagi-pagi benar untuk melaksanakan shalat, dan karena itu, mengorban waktu tidur dan istirahat untuk melaksanakanya. Pada siang hari kita sering menghentikan banyak pekerjaan penting dan menghentikan rekreasi untuk beribadah kepada Pencipta kita. Dalam bulan Ramadhan kita menghadapi lapar dan rasa tidak menyenangkan semata-mata untuk memperoleh ridho-Nya. Dengan mambayar zakat kita kehilangan sebagian kekayaan dan memperlihatkan bahwa kecintaan kepada harta tidak bisa menjadi penghalang. Dalam pelaksanaan ibadah haji kita melakukan pengorbanan-pengorbanan harta, kesulitan perjalanan dan dalam jihad kita mengorbankan uang, materi, dan bahkan nyawa sekalipun.

Begitu pula dalam melaksnakan kewajiban-kewajiban ini sedikit-banyak kita harus mengorbankan sebagian dari hak-hak biasa orang-orang lain, dan dengan demikian pada umumya merugikan kepentingan kita sendiri. Seorang hamba harus meninggalkan pekerjaan dan melaksanakan ibadah kepada Tuhannya. Seorang Pengusaha harus menghentikan usahanya dan melaksanakan haji ke Mekkah.

Dalam jihad, orang mengorbankan jiwanya semata-mata karena Allah. Begitu pula dalam memenuhi hak-hak Allah orang harus mengorbankan banyak hal yang menjadi miliknya, seperti binatang ternak, harta, dan sebagainya. Akan tetapi, Allah telah merumuskan syari’at sehingga keharmonisan dan keseimbangan diciptakan dalam berbagai bidang kehidupan, dan pengorbanan hak-hak orang lain diperkecil ke tingkat yang paling rendah. Ini dicapai dengan batas-batas yang ditentukan oleh Allah. Dia telah memberikan kepada kita segala kemudahan untuk memenuhi kewajiban shalat. Kita tidak memperoleh air untuk berwudhu, atau kita dalam keadaan sakit, kita dapat melakukan tayammum. Jika kita sakit dan tidak bisa berdiri dalam shalat, kita dapat melakukannya sambil duduk atau sambil berbaring. Lalu, bacaan dalam shalat bisa diatur sehingga shalat bisa dipersingkat atau diperpanjang menurut keinginan: pada waktu senggang dan leluasa kita boleh membaca sebuah surat yang terpanjang dari Al-Qur’an, pada saat sibuk atau dalam shalat berjema’ah, bacaan dalam shalat hendaknya singkat. Allah menyenangi ibadah-ibadah yang sifatnya sukarela (nawafi’), tetapi dia tidak setuju kita mengabaikan tidur dan istirahat dan mengorbankan hak-hak isteri dan anak-anak, agar dapat dicapai keseimbangan di antara berbagai kegiatan kehidupan.

Begitu pula dalam hal puasa. Dalam satu tahun hanya satu bulan yang diwajibkan berpuasa. Akan tetapi, perempuan dibebaskan dari puasa apabila mereka sedang megandung, sedang haid, atau sedang menyusui anaknya. Suatu keharusan bahwa puasa itu dihentikan pada waktu yang telah ditentukan.

Demikian pula dalam zakat, jika seorang membayarnya berarti dia telah melaksanakan kewajiban, tetapi apabila orang lain itu mengorbankan lebih banyak karena kemurahan hati, maka dia ingin memperoleh lebih ridha Allah, tidaklah mengapa. Allah tidak menyukai kita mengorbankan semua harta kita untuk derma atau mengorbankan hak-hak dan kesenangan-kesenangan untuk diri kita dan sanak saudara kita yang seharusnya diterima dan dinikmati oleh mereka.

Begitu pula kedudukan ibadah haji. Ia hanya diwajibkan bagi orang yang mampu membiayai perjalanan maupun kekuatan fisik untuk menghadapi berbagai kesulitan. Ia hanya wajib dilaksankan sekali dalam seumur hidup. Izin orang tua merupakan syarat yang perlu sehingga orang tua yang sudah lanjut usia tidak akan menderita karena kepergiaan anaknya. Semua ini jelas menunjukan bahwa Allah sendiri menganggap penting hak-hak orang lain dalam kaitannya dengan hak-hak-nya sendiri.

Dalam jihad, orang paling banyak berkorban. Di dalamnya orang tidak hanya mengorbankan jiwa dan hartanya di jalan Allah, tetapi juga menghancurkan milik orang lain. Salah satu prinsip Islam menyatakan bahwa kita harus menderita kerugiaan yang lebih kecil untuk menyelamatkan diri kita dari kerugiaan yang lebih besar. Apa artinya menanggung kerugian beberapa jiwa bahkan beberapa ribu jiwa atau lebih bila kemenangan kejahatan atas kebaikan ateisme yang agresif atas agama Allah.

Kewajiban terhadap Masyarakat

Menurut syariat, manusia berusaha memenuhi keperluannya, tanpa mengganggu atau memperkosa hak-hak orang lain. Syariat berusaha memantapkan keseimbangan di antara hak-hak seseorang dengan hak-hak masyarakat sehingga tidak terjadi pertentangan di antara keduanya dan semuanya harus bekerja sama di dalam menegakkan hukum Allah.

Ia melarang berdusta dalam segala bentuk karena hal itu menodai si pendusta sendiri, merugikan bagi orang-orang lain, dan menjadi sumber bencana bagi masyarakat. Islam telah melarang pencurian, perampokan, penyuapan, pemalsuan, penipuan, riba, korupsi, karena apa pun yang diperoleh seseorang dengan cara-ara ini, jelas menyebabkan kerugian dan aniaya atas orang-orang lainnya. Ia juga melarang fitnah, membuka rahasia orang, dan mengumpat. Islam telah melarang judi, lotere, spekulasi, dan semua permainan untung-untungan. Islam juga melarang monopoli, penimbunan barang, pasar gelap, pembiaran tanah tak tergarap, dan semua bentuk penumpukan kekayaan dengan mengorbankan perseorangan dan masyarakat. Islam menyatakan pembunuhan, penganiayaan, dan penyebaran kekacauan, dan penghancuran sebagai kejahatan. Islam melarang perzinaan, hubungan seksual tanpa nikah dan secara tidak wajar.

Batas-batas ini telah ditangkap oleh Islam untuk mencegah seorang memperkosa hak-hak orang lain. Seseorang bagaimanapun, tidak diperkenankan mengganggu hak-hak orang lain dan merugikan kepentingan orang lain. Akan tetapi, hendaklah ia bekerjasama secara positif dengan yang lainnya, membina hubungan timbal-balik, dan mendirikan lambaga-lembaga kemasyarakatan yang menunjukan kesejahteraan semua orang dan tercipta suatu masyarakat manusiawi yang ideal. Juga Islam memberikan petunjuk kepada kita dalam hal ini.

Berkenaan dengan kehidupan keluarga, Islam membebankan tanggungjawab kepada laki-laki untuk mencari nafkah, memenuhi kebutuhan isteri dan anak-anaknya, dan melindungi mereka dari segala kekerasan kehidupan. Terhadap perempuan, Islam memberikan tugas mengelola rumah tangga, mendidik dan membesarkan anak-anak dengan cara yang sebaik-sebaiknya, dan memberikan kesenangan dan kepuasaan pada suami dan anak-anaknya sebanyak-sebanyaknya. Kewajiban anak-anaklah untuk mentaati kedua orang tua mereka dan, apabila mereka telah dewasa, untuk mengurus dan memenuhi kebutuhan mereka.

Suami diberi kedudukan sebagai kepala keluarga. Tidak ada lembaga yang dapat bekerja dengan lancar jika tidak ada seorang kepala administrator di dalamnya. Anda tidak akan bisa membayangkan sebuah sekolah tanpa kepala sekolah, hanya kekacauanlah yang akan terjadi. Begitu pula jika setiap orang di dalam keluarga berjalan sendiri-sendiri, jika suami menempuh jalannya sendiri, begitu pula si isteri, maka masa depan anak-anaknya akan hancur. Haruslah ada seorang sebagai kepala keluarga sehingga disiplin bisa dipelihara di dalamnya, dan keluarga itu menjadi suatu lembaga masyarakat yang ideal. Islam memberikan kedudukan ini kepada suami, dan dengan cara ini Islam membuat keluarga itu menjadi suatu dasar peradaban yang berdisiplin: suatu contoh bagi masyarakat secara keseluruhan.

  • Selanjutnya kepala keluarga ini dibebani beberapa tanggung jawab. Kewajiban dialah untuk mencari nafkah dan melakukan semua tugas yang dilaksanakan di luar rumah tangga. Hal itu membebaskan perempuan dari semua kegiatan rumah tangga tambahan, dan membebankan semua itu di pundak suami..

  • Syariat memberikan kaidah-kaidah tertentu tentang perilaku, juga untuk persaudaraan yang lebih luas. Menurut kaidah-kaidah ini, umat Islam harus saling membantu dan menyuruh berbuat kebaikan dan melarang berbuat kejahatan, dan menjaga agar kesesatan tidak meresap masuk ke dalam masyarakat mereka.

  • Dalam hal ini: pergaulan bebas antara jenis kelamin yang berbeda dilarang. Hal ini mengakibatkan pembagian fungsional di antara mereka dan menetapkan bidang-bidang kegiatan yang berbeda untuk kedua jenis kelamin itu. Menurut ajaran Islam kewajiban laki-laki dan perempuanlah untuk memelihara pribadi mereka dan membersihkan jiwa mereka dari semua kotoran.

  • Islam memerintahkan untuk selalu mengenakan pakaian yang memadai, dan laki-laki tidak boleh memperlihatkan badannya dari lutut hingga pusarnya, begitu pula perempuan tidak boleh memperlihatkan tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya kepada siapa pun selain suaminya, betapapun dekatnya hubungan kelurganya.

  • Perintang waktu, hiburan-hiburan, dan rekreasi yang cenderung merangsang nafsu-nafsu syahwat dan merusak norma-norma moralitas tidak disetujui oleh Islam. Hal-hal seperti itu merusak kebiasaan mereka dan tidak mempunyai tempat di dalam masyarakat Islam.

  • Untuk mencapai persatuan dan solidaritas bangsa serta kesejahteraan masyarakat Islam, orang-orang beriman diperintahkan untuk menghindari permusuhan, pertikaian sosial, dan penggolongan segala corak dan warna. Mereka harus menyelesaikan perselisihan-perselisihan dan persengketaan-persengketaan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan di dalamnya Al-Qur’an dan As-Sunnah.

  • Ilmu dan sains sebgai warisan bersama umat manusia dan umat Islam memiliki kebebasan penuh untuk dipelajari dan diterapkan, dari manapun semua itu dapat diperoleh.

Kewajiban terhadap Alam

Allah telah mengaruniai manusia dengan kekuasaan atas makhluk-makhluk-Nya yang tidak terhingga banyaknya. Dia telah diberikan kekuasaan segala sesuatu. Dia telah diberikan kekuatan untuk menundukan mereka dan membuat mereka melayani tujuan-tujuanya. Manusia menikmati hak untuk menggunakan makhluk-makhluk itu sesuka mereka. Akan tetapi, Allah tidak memberikan hak itu tanpa batas. Dikatakan bahwa semua makhluk mempunyai hak tertentu atas manusia. Manusia tidak boleh memperlakukan mereka tanpa guna. Apabila mereka menggunakan makhluk-makhluk itu untuk kepentingan mereka. Pengorbanan makhluk-makhluk itu harus sesedikit mungkin. Manusia harus menggunakan cara-cara yang terbaik dan paling sedikit akibat buruknya dalam memanfaatkan mereka. Kita diizinkan menyembelih binatang untuk dimakan, dan sama sekali dilarang membunuh mereka samata-mata untuk kesenangan dan menghilangkan nyawa mereka tanpa guna. Untuk membunuh mereka dengan cara zabh (menyembelih) telah ditetapkan, yaitu cara terbaik untuk mendapatkan daging binatang itu. Cara-cara yang lebih manyakitkan atau merusakkan daging dan menghilangkan sebagian dari manfaat. Islam menghindari kedua kesulitan ini, dan memberikan cara yang, di satu pihak, tidak begitu meyakitkan binatang, dan di pihak lain manjaga kesehatan dan manfaat daging itu. Begitu pula, membunuh binatang dengan menyebabkan rasa nyeri yang berkepanjangan dianggap perbuatan buruk di dalam Islam.

Islam mengizinkan membunuh binatang yang berbahaya dan berbisa serta binatang pemangsa hanya karena menilai bahwa jiwa manusia lebih berharga daripada nyawa mereka. Tapi Islam melarang membunuh hewan-hewan itu dengan cara-cara yang memperpanjang rasa nyeri, membuat mereka lapar, melakukan pekerjaan berat yang tak tertahankan oleh mereka, dan mencambuk mereka dengan kejam, termasuk menangkap burung dan mengurungnya. Islam bahkan tidak mengizinkan memotong pepohonan dan semak-semak secara percuma. Manusia dapat memanfaatkan buah-buahannya dan hasil lainnya, tetapi tidak mempunyai hak untuk menghancurkanya. Sayur-sayuran, bagaimanapun, memiliki kehidupan, tetapi Islam tidak mengizinkan penyia-nyiakan benda yang tidak bernyawa sekalipun. Tujuan yang telah diakui memungkinkan untuk memanfaatkan segala sumber dengan sebaik-baiknya, yang hidup maupun yang tidak hidup.

Kewajiban terhadap Diri Sendiri

Dalam kenyataan, manusia lebih kejam dan lebih tidak adil terhadap diri sendiri daripada makhluk yang lain. Kelemahan manusia yang paling besar ialah apabila dia merasakan suatu keinginan yang kuat, dia alih-alih menolaknya, mengalahkan kepadanya, dan di dalam kepuasannya dengan disadari mengakibatkan kerugian besar terhadap dirinya. Umpamanya jika seorang meminum minum keras: dia menjadi mabuk setelahnya, dan terus melakukannya dengan mengorbankan uangnya, kesehatannya, martabatnya, dan segala sesuatu yang dimilikinya. Kadang-kadang seorang menjadi budak nafsu seksnya dan menghancurkan dirinya dalam kesenangan yang berlebih-lebihan. Di pihak lain, untuk memperoleh pencapaian spiritual, seorang menekankan keinginan-keinginan yang murni, menolak memenuhi keperluan dan kebutuhan jasmaniah, mengendalikan seleranya, mengabaikan pakaian, meninggalkan rumah dan mengasingkan diri di gunung atau di dalam hutan belantara. Dia menganggap bahwa dunia tidak dimaksudkan untuk dirinya, membencinya dalam segala bentuk dan perwujudan.

Tujuan Islam adalah memantapkan ketenangan dan keseimbangan dalam kehidupan. Syariat dengan jelas menyatakan bahwa pribadi Anda juga mempunyai hak-hak tertentu atas Anda. Suatu prinsip pokok dalam Syari’at adalah bahwa pribadi Anda mempunyai hak atas Anda.

Syariat melarang penggunaan segala hal yang merugikan keberadaan fisik, mental, atau moral manusia. Ia juga melarang mamakan darah, obat-obatan yang beracun, daging babi, binatang buas, dan binatang-binatang berbisa dan kotor, sebab semua ini menimbulkan akibat yang tidak diinginkan atas kehidupan fisik, moral, intelektual, dan spiritual manusia. Islam memerintahkan kepada manusia penggunaan semua benda yang bersih, sehat, dan berguna, menyuruh untuk tidak mencegah tubuhnya memperoleh makanan yang bersih, sebab badan manusia pun mempuyai hak atas dia. Islam melarang memperlihatkan aurat dan memerintahkan manusia untuk memakai pakaian yang patut dan sopan.

Islam bahkan tidak menekan keinginan-keinginan seksual: ia memerintahkan manusia untuk mengendalikan dan mengaturnya, dan mencari penyalurannya melalui perkawinan. Islam melarang manusia mencari penyelesaian dengan melakukan penyiksaan diri. Ia mengizinkan, bahkan menawarkan, untuk menikamati kesenangan dan kenyaman yang halal, dan tetap saleh serta teguh di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Ia sama sekali melarang bunuh diri, dan menekankan kepada manusia bahkan hidup itu kepunyaan Allah. Hidup adalah amanat yang diberikan Allah kepada kita untuk jangka waktu tertentu sehingga kita boleh memanfaatkan sebaik mungkin.

Tidak ada komentar: